Bandengan - Pembangunan TPS3R

Pembangunan TPS3R

Kegiatan Pembangunan TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle) atau sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mengelola sampah agar tidak menumpuk dan bertujuan mengurangi Kekumuhan di Kelurahan Bandengan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup. kegiatan ini dilaksanakan di RT 002/ 001 Kelurahan Bandengan Kecamatan Kendal. waktu pelaksanaan 150 Hari kerja. dengan penanggung jawab BKM MINA MAKMUR Kelurahan Bandengan


Dipost : 31 Oktober 2022 | Dilihat : 540

Share :